Jumat, 05 April 2013
PANGERAN ASTAPATI from BADUI ( leluhur eyang Prof. Dr. Pangeran Ario Hoesein Djajadiningrat )
PANGERAN ASTAPATI DALAM SEJARAH
A. Prawacana
Dimensi ruang, waktu dan budaya masa lalu dalam dinamika dan perspektif sejarah, senantiasa memiliki kaitan erat dengan tokoh, manusia dan kemanusiaannya. Ini antara lain disebabkan bahwa dalam sejarah bidang apa pun, manusia tetap menjadi tema sentral kajian dan pengungkapan sejarah.
Manusia sebagai subyek sejarah, tentunya memiliki konsekuensi bahwa setiap kupasan tentangnya senantiasa pula memiliki subyektivitas, sekali pun upaya-upaya pengungkapannya diusakan untuk menjadi obyektivitas secara maksimal. Tokoh, manusia dengan kemanu- siaannya, antara lain dapat ditelaah dan dimengerti melalui peninggalan-peninggalan berupa benda, baik sebagai pembuktian langsung maupun tidak langsung. Subyektif sejarah itu muncul, sebagaimana diakui oleh Mr. A.K. Pringgodigdo:
" . . . barangkali akan terlihat pula bahwa yang menulis adalah anak bangsa Indonesia dan barang kali terdapat pula dalam buku ini satu dua pemandangan atau kesimpulan dari penulis yang sangat bergandengan dengan haluannya sendiri, . . ." (1949: 13).
Subyektivitas sejarah itu muncul pula, sebagaimana diakui oleh Prof. Dr. Noegroho Soesanto:
" . . . Tetapi sebagian besar sumber sejarah berasal dari kesaksian manusia, karenannya tidak memiliki realitas obyektif, melainkan hanya merupakan simbol daripada hal-hal yang pernah nyata di masa lampau (1974:IV). Subyektivitas itu pulalah yang menyebabkan terjadinya perbedaan visi, misalnya, Belanda menyatakan Pangeran Diponegoro sebagai pemberontak, sebaliknya, para sejarawan dan rakyat Indonesia dengan kacamata nasionalnya menganggap Pangeran Diponegoro sebagai pahlawan dan pejuang (1987:47).
Prof Dr. Haryati Soebadio mengingatkan dengan tegas, bahwa:
"Sejarah apa pun dan di kawasan mana pun di dunia ini penuh dengan peristiwa yang di satu sisi bisa menimbulkan aneka macam lagenda dan bahkan mitos, sedangkan di sisi lain bisa seketika terlupakan karena memang selamanya pasang surut, masa keemasan di samping masa pergolakan dan bahkan kemusnahan." (1991 a: 69).
karena itu ia sekali lagi menggarisbawahi agar:
" . . . sejarawan perlu mawas diri, supaya ia tetap menjaga integritasnya sebagai peneliti ilmiah. Sejarawan sebagai ilmiawan tidak diharapkan memberi tafsiran yang melanggar etika ilmiyahnya. Ia mutlak harus mampu menghadapi sekalian peristiwa dan kejadian-kejadian di sekitarnya dengan sikap seobyektif mungkin dan serasional mungkin . . ." (1991 b: 7-8).
Namun demikian, kita tetap menyadari arti penting kajian sejarah be- serta peninggalan/warisan budaya masa lalu atau dikenal dewasa ini de-ngan istilah benda cagar budaya. Di dalam penjelasan Undang- Undang No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, Presiden Soeharto menegaskan bahwa :
"Benda cagar budaya mempunyai arti penting bagi kebudayaan bangsa, khususnya untuk memupuk rasa kebanggaan nasional serta memperkokoh jatidiri bangsa."
Maka sesungguhnya, makna sejarah diakui penting dan karenanya diperlukan. Memang diakui seringkali terjadi terdapat kesenjangan interpretatif antara sejarah sebagai peristiwa maupun sejarah sebagai kisah, atau dengan perkataan lain memang terdapat perbedaan nuansa antara sejarah yang benar-benar terjadi dan sejarah sebagaimana diceritakan. Tetapi yang penting, para sejarahwan dan masyarakat pemakai informasi kesejarahan, menyadari dan menghindari segala kemungkinan penyusunan sejarah yang sebaiknya, karena itu akan berarti sebagai penipuan sejarah.
Bagaimana pun, sejarah senantiasa memiliki perspektif masa depan, dan karena itu tidak ada alasan untuk bersikap pesimistik. Peryataan G.J. Reiner yang sungguh membesarkan hati :
" . . . it is better, therefore, far better, that he should confess, to himself and to his readers, the nature of his approach, display his bias . . ." (1961: 174)
Keterbukaan sikap tersebut jelas amat diperlukan, mengingat bahwa:
"Reality is not 'rational' or 'realistic' in the sense that everything which exists or happens is logical or necessary or explicable, most of it is surprising, fantastic and improbable . . ." (Marc Bloch, 1954).
Dalam kajian ilmu sejarah sedikitnya terdapat dua teori kebenaran yang pada umumnya memiliki relevansi terhadap pengujian kebenaran fakta sejarah, yakni apa yang biasa disebut dengan teori kebenaran korespondensi (correspondance theory of truth) dan teori kebenaran kohe-rensi (coherence theory of truth) (WH Walsh, 1970: 74-75).
Walsh menyatakan bahwa teori korespondensi mengacu pada: se-suatu itu (pernyataan) benar apabila sama (correspond) dengan realitasnya (yakni apa yang benar-benar telah terjadi). Sementara itu teori koherensi menyatakan bahwa sesuatu itu (suatu pernyataan) benar apabila cocok (coherence) dengan pernyataan- peryataan lain yang pernah diucapkan/dinyatakan dan diterima kebenarannya.
Ilmu sejarah berusaha menerangkan masa lampau, keterangan se-jarah adalah keterangan sejarah jika hanya bertautan dan berkaitan kuat pada bukti-bukti sejarah. Bukti-bukti sejarah terdiri dari berbagai ragam, mulai dari segala jenis dokumen, arsip, peta kuno, silsilah, mata uang, prasasti, pada berbagai media (termasuk nisan), peralatan, pemukiman kuno, pelabuhan kuno, sisa-sisa pertahanan/perbentengan, sisa bangun-an, teknologi, natulasi, dan sebagainya.
Para sejarawan juga diminta perhatiannya terhadap berbagai sumber, seperti berita perjalanan, catatan harian, hikayat, tambo, legende dan sebagainya, karena sekali pun sebagian dari sumber-sumber itu meng-alami reduksi mau pun imbuhan, secara keseluruhan mengandung fakta sejarah tentang sesuatu peristiwa, gejala, atau sesuatu hal. Transformasi data dan keutuhannya dipengaruhi oleh perjalanan waktu, perubahan persepsi serta proses pewarisannya.
Karena itulah dalam penyusunan dokumen historica ini, khususnya ketika pembahasan menyentuh para tokoh, akan dihindari sedapat mungkin berbagai penafsiran yang subyektif meski pun tidak mungkin 100 %. Salah satu misal, kehebatan sesuatu pertempuran akan diukur melalui jumlah pasukan yang terlibat, taktik dan strategi yang digunakan, teknologi peralatan, lama pertempuran, jumlah korban atau kerusakan dan sebagainya. Bukan pula dengan dramatisasi berlebihan mengarah pada retorika.
Mengenai kebenaran, dalam penulisan dokumenta historika sepenuhnya diserahkan kepada khalayak pembaca. Apabila sesuatu sumber berasal dari tradisi lisan, akan disebut tetap sebagai tradisi lisan, tetapi sebaliknya pula, apabila sesuatu sumber memang berasal/merupakan dokumen yang otentik, juga akan disebut sebagai dokumen otentik yang telah teruji kebenarannya. Kisah sejarah Pangeran Astapati mau pun Raden Cakradiningrat pun tak lepas dari sikap dan disiplin serupa.
Kembali pada tujuan penulisan dokumenta historika ini, tak sekedar untuk mencoba membina ulang satu pohon genealogi, dan jauh dari segala prasangka dan dramatisasi peran atau kedudukan para tokoh yang kebetulan ada di dalamnya. Peranan para tokoh, jika pun ada, hanya akan disebutkan jabatan formal, misalnya residen, regent, wedana, asisten wedana, demang, kontrolir, polisi praja dan sebagainya.
B. Kondisi Kontekstual Pangeran Astapati
Kehadiran sosok tokoh Pangeran Astapati dalam konteks sejarah kesultanan/daulah Islam Banten, berada pada bentang waktu masa sultan Banten ke-VI. Benteng waktu mana penuh dengan konflik serta intrik istana atau kalangan pucuk pemerintahan, yakni masa pemerintahan Sultan 'Abun Nasr 'Abdul Kahhar Sultan Haji yang memerintah dari tahun 1672 - 1687 (Halwany Michrob dan Mudjahid Chudari, 1990: 162).
Sultan Haji adalah anak kandung sulung Sultan Ageng Tirtayasa 'Abul Fath 'Abdul Fattah yang memerintah dari tahun 1651 - 1672. Dari keempat istrinya Sultan Ageng Tirtayasa mempunyai 27 anak (putera dan puteri), di mana sesuai dengan kebiasaan dalam tata pemerintahan, beliau mengangkat putra pertamanya menjadi "Putra Mahkota". Jabatan ini biasanya dikaitkan sebagai Mangkubumi Pembantu atau Mangkubumi Kedua dalam struktur pemerintahan (Husein Djajadiningrat, 1983: 208). Wewenang Putra Mahkota cukup besar, mengingat setiap keputusan kerajaan, merupakan hasil musyawarah antara Sultan, Mangkubumi dan Putra Mahkota. Karena itu pula maka lazim Putra
Mahkota mempunyai pembantu-pembantu sendiri.
Pengangkatan Pangeran Gusti menjadi Putra Mahkota ini terjadi pada tanggal 16 Pebruari 1671 bertepatan dengan datangnya surat dari Syarif Mekkah yang isinya antara lain bahwa Pangeran Gusti berhak menyandang gelar Sultan Abun 'Nasr Abdul Kahhar, yang juga dikenal dengan nama Sultan Haji. Sultan Haji diberi wewenang mengatur seluruh urusan dalam negeri (internal affairs), sedangkan Sultan Ageng Tirtayasa berwenang mengatur seluruh urusan luar negeri (external affairs).
Kronologi serta dimensi situasional Banten pada waktu itu, mungkin dapat diurut dalam proposisi-proposisi sebagai berikut (Halwany Microb dan Mudjahid Chudari, 1990: 106-107).:
1. Sultan Abulfath Abdul Fattah atau Sultan Ageng Tirtayasa terkenal sebagai salah seorang sultan Banten yang amat anti Belanda, karena itu ia membangun istana kedua di front depan, yakni di desa Tirtayasa, desa terdekat untuk menyerang Belanda di front Tangerang dan Angke. Karena itu Sultan ini, kemudian lebih dikenal dengan sebutan Sultan Ageng Tirtayasa;
2. Keberadaan Sultan di Tirtayasa meninggalkan Surosowan sebagai pusat administrasi kesultanan Banten, dimanfaatkan oleh Kompeni Belanda untuk mengadu-domba dan memecah-belah elite kerajaan, yang justru memperhadapkan Sultan dan Pangeran Purbaya (putera kedua) di satu pihak dengan Sultan Haji beserta pengikutnya yang berbasis di Surosowan.
3. Kompeni Belanda menghasut Sultan Haji (Putra Mahkota), ketika sekembalinya ia dari menunaikan ibadah haji ke Mekkah, mendapati keadaan di mana Pangeran Purbaya yang mempunyai sikap/watak jauh lebih baik dari pada kakaknya, akhirnya Sultan haji lebih percaya kepada Kompeni Belanda yang dianggapnya sebagai kawan sejati, daripada lingkungan keluarga dekat/istana yang ia anggap memusuhinya.
4. Persahabatan antara Sultan Haji dan Kompeni Belanda sampai pada tahap yang menghabiskan kesabaran Sultan Ageng antara lain de-ngan tindakan-tindakannya:
a. memasukkan satuan tentara Kompeni sebagai pasukan tambahan di Surosowan;
b. mengirimkan utusan ke Batavia yang memberitahukan pada VOC bahwa yang berkuasa di Banten-Surosowan pada saat itu adalah dirinya (Sultan Haji) dan bukan lagi ayahnya (Sultan Ageng Tirtayasa);
c. mengirimkan ucapan selamat kepada Speelman atas diangkatnya yang bersangkutan sebagai Gubernur Jendral VOC di Batavia, padahal Kompeni baru saja menghancurkan pasukan gerilya Banten di Cirebon sehingga Kompeni dapat menguasai Cirebon keseluruhannya.
Hal-hal tersebut semakin memperuncing keadaan dan terbelahnya kekuatan politik-militer pribumi Banten dalam berhadapan dengan Kompeni Belanda, yang hanya menunggu waktu yang tepat untuk menghancurkan Banten. Sikap politik Sultan Haji tersebut kemudian berbuntut dengan:
1. Penyerbuan Sultan Ageng ke Surosowan yang berakibat dapat didukinya Surosowan,
2. Sultan Haji kemudian meminta bantuan kepada VOC.
3. Bantuan VOC terdiri dari pasukan-pasukan: (a) yang dipimpin Kapten Francois Tack dan pasukan Saint Martin menyerbu dari arah Teluk Banten, sedangkan (b) pasukan darat 1000 orang yang dipimpin Kapten Hartsinck dari Batavia menyerang Tangerang, sehingga Tirtayasa dapat diserang dari arah Banten mau pun Tangerang.
Peperangan yang memakan waktu panjang dan jatuhnya korban jiwa serta kerusakan di kedua belah pihak dalam jumlah yang amat besar, melalui siasat yang amat licik, akhirnya peperangan dapat dihentikan dengan dapat ditangkapnya serta dipenjarakannya Sultan ageng Tirtayasa pada tanggal 14 Maret 1683. Sebagaimana diketahui awal penyerbuan VOC adalah pada tanggal 6 Maret 1682, berarti lama peperangan ±1 tahun.
Dalam keadaan terbelah, maka tentu saja kedua belah pihak, yakni Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji (ayah dan anak) memiliki pasukan dan panglima perang yang andal. Menurut tradisi Pangeran Astapati diketahui sebagai panglima perang Sultan Banten yang ke- 6 adalah Sultan Abu'n Nasr Abdul Kahar gelar Sultan Haji.
C. Identifikasi Pangeran Astapati
Menurut tradisi, Pangeran Astapati adalah salah satu panglima perang Banten pada masa pemerintahan sultan Banten ke-6, berasal dari Baduy. Untuk menelusuri identifikasi tokoh Pangeran Astapati ini, maka akan dikaji hubungan-hubungan antara (1) Baduy dengan Banten, dan (2) Pangeran Astapati dengan Banten dan Baduy. Kajian tentu didasarkan pada :
1. sejarah tutur (oral history), dan
2. pendekatan sumber tulisan (written evident approach) baik dari produk sastra (serat, kidung, wawacan dan lain-lain) maupun "ceritera" sejarah yang pernah ditulis.
Penduduk Baduy yang berbahasa Sunda ini, menamakan dirinya sebagai orang Kanekes, sedangkan istilah Baduy adalah sebutan orang luar yang justru tidak disenangi oleh orang Kanikes itu sendiri. Nama Kanekes berasal dari nama Sungai Cikanekes yang mengalir di daerah itu. Selain itu nama orang Kanekes biasa pula menamakan dirinya orang Rawayan. Nama ini berasal dari nama sebuah Sungai Cirawayan, dekat kampung Cikeusik di daerah Baduy Dalam (Nurhadi Rangkuti, 1987: 21-22).
Mengenai hubungan Baduy dengan Banten, dapat ditelusuri dari berbagai sumber naskah kuno seperti: Cariosan Prabu Silihwangi, serta sejarah tutur (oral history) atau yang kemudian dikembangkan sebagai life histories approach (Yudistira Garna, 1991: 73-74).
Banyak orang beranggapan bahwa orang Baduy adalah keturunan orang pelarian dari Pajajaran ketika kerajaan itu jatuh ke tangan pe-nguasa-penguasa/kerajaan pantai yang beragama Islam, kemudian orang-orang yang lari itu tidak mau masuk/beralih ke agama Islam.
Menurut kajian N.J.C. Geise (1991; 70), berdasarkan Cariosan Prabu Silihwangi (CPS), dinyatakan bahwa Prabu Silihwangi mengadakan hubungan persekutuan dengan tujuh raja, yaitu Raja Ponggang, Singapura, Sumedang, Kawali, Panjalu, Pekalongan dan Blambangan (N.J.C. Geise, 1952: 204). Nama Sultan Banten tidaklah disebut.
Berdasarkan rekaman tutur Jaro Sarpin yang pada waktu wawancara dilakukan berfungsi sebagai Jaro Gupernemen (penghubung antara masyarakat Baduy dengan Gupernemen mana saja), dapat diamati me-ngenai pandangan orang Baduy sendiri mengenai diri mereka sendiri (inward looking), seperti berikut ini:
"Bulan Kawalu, Bulan Karuhun, wangatua urang, paradalam Prabu Siliwangi asup jadi urang Pakuan, nya eta maung. Dipenta ku Jaro kaselametan. Bisa ngarekakeun jelema, manehna ngarupakeun jelema ngajagi, ngaraksa umat-umat Jaro, lamun puasa, titipan urang Pakuan, geus ku Jaro pantangan sagala rupa geh, sabab dipenta-penta kasalametan tina karuhun tea. Diurus dina bulan Kawalu, di tanggal delapan belas. Hayang cunduk cimarang aturan, cimereng micara, anak umat-umat, anak putu-putu sakbeh, anak putu Kanjeng Nabi Muhammad sakabeh, bangsa Cina, Blanda, supaya jajakertana, jauh belahina, salamet dirina, jajaperangna, parek rejekina" (Geise, 1991: 70-71).
dari self-identification tersebut, nampak jelas bahwa dalam sikap kandang orang Baduy hanya terdapat dua tatanan masyarakat, yakni: Baduy dan non Baduy. Pengetahuan mereka mengenai struktur/tatanan non-Baduy amat terbatas, seperti yang mereka katakan:
"Pulau Banten jeung negara telung puluh, salawe pancanegara, sakolong langit, satangkarak lemah"
yang semuanya itu:
"Tangtu Tilu anu ngurusan, Jaro dangka anu napaan."
selain itu, betapa lugas sikap mereka:
"Jelema Kanekes tara takluk ka Gupernemen."
Dari rekaman sikap-sikap orang Baduy tersebut di atas, tampak bahwa Prabu Silihwangi beserta rakyat dan tatanannya bukan merupakan acuan dari masyarakat Baduy. Masyarakat Baduy memiliki hubungan yang jauh lebih dekat terhadap Ratu Banten seperti yang dituturkan oleh Ki Jalceu pada sekitar tahun 1982, yang menyatakan sikapnya sehubungan dengan hilangnya satu benda pusaka mereka. Ia menyatakan:
"Ayeuna teh usum halodo panjang, naha winduan atawa seuseulan ? Ceuk kami mah seuseulan, sebab Sangiang Pakombaan, nyaeta tutunggangan Ratu, nu kudu dijaga ku katurunan Puun, leungit. Sangiang Pakombaan teh kapan tutunggangan atawa titipan Ratu Banten, ratu urang sarerea
Tapi bukan berarti Baduy di bawah Banten, sedangkan hubungannya dengan Siliwangi, dikatakan Ki Jalceu sebagai berikut:
"Siliwangi di kami euweuh tuturunananan. Da turunan Siliwangi mah aya di Bogor. Jang kami urang Baduy, ngasuh ratu ngayak menak. Menak mah nyaeta anu ulung-ulung, anu ngaraksa nagara. Di kami mah euweuh menak. Namun para Dalem mah aya." (Yudistira Garna, 1991: 76-77).
Dari uraian terakhir, nampak inward-looking orang Baduy pada dasarnya :
1. Orang Baduy atau orang Kenakes atau orang Gejeboh atau orang Kaduketug, memiliki hakekat pengetahuan tentang dunia luar, yang yang berkaitan dengan pembagian tugas bagi orang Baduy sebagai keturunan Karuhun untuk memelihara kelestarian kehidupan termasuk "mengayomi" Ratu Banten.
2. Namun demikian Ratu Banten bukan penguasa Baduy, dan raja-raja Silihwangi bukan karuhun orang Banten.
Selain itu, ada pula ceritera-ceritera yang terutama diketahui oleh tokoh-tokoh masyarakat Baduy tentang riwayat Ratu Banten, yang bersama pengiringnya meninggalkan Banten, memudiki Ciujung dan akhirnya sampai di daerah sekitar mata air Ciujung di Pegunungan Kendeng, selenjutnya menetap disana. Mereka itulah nenek moyang orang Baduy. Di desa Kanekes terdapat sebuah kampung yang penduduknya beragama Islam, yaitu di kampung Cikakal Girang (Kodrat Subagio, 1976).
Pangeran Astapati dipercayai sebagai salah seorang pemimpin perang Sultan Banten ke-6 yang berasal dari Baduy. Menurut tradisi lisan, sesuai yang dituturkan oleh para keturunan Pangeran Astapati dan juga juru kunci makam Pangeran Astapati di Odel. Disebutkan dalam tradisi sejarah tutur tersebut, bermula dari Sanghyang Tunggal adalah Ratu Sunda/Parahyangan, yang berputera: (1) Batara Cikal (yang meninggal semasa berusia muda), dan (2) Batara Patanjala (yang memerintah di Baduy, sedangkan putera ke-3, 4, 5 yang namanya tidak disebutkan, diperintahkan untuk memerintah di "salawe (25) nagara", termasuk di daerah Sunda, Priangan dan pulau-pulau kecil di sekitar Sunda/Priangan.
Dalam ingatan para pewaris Pangeran Astapati itu, disebut-sebut pula mengenai Banten merupakan pusat, sesuatu negara besar yang penuh dengan keramat. Batara Patanjala berputra antara lain Batara Bungsu yang ditugaskan melanjutkan pemerintahan di Baduy. Selanjutnya, salah seorang putera Batara Bungsu, yakni Ksatria Ki Dukun Putil yang juga berpangkat sebagai "Girang Pu'un" berkedudukan di Cikatarwana, merupakan putra yang diserahi untuk mengurus pengaturan, kemakmuran, keadilan dan keamanan "negara' Baduy.
Dukun Putil ini juga mempunyai beberapa anak, yang salah satu di antaranya tidak merasa puas terhadap tradisi hidup di Baduy, jiwanya menolak adat istiadat serta kebiasaan di Baduy, yakni putra yang bernama Raden Wirasuta.
Pada saat yang sama, Kesultanan Banten dipimpin oleh Sultan Ageng Tirtayasa - 'Abulfath 'Abdul Fattah, Sultan Banten ke-6, ayah dari Sultan 'Abun Nasr 'Abdul Kahhar atau Sultan Haji, yang kemudian menjadi sultan banten yang ke-7.
Beranjak dewasa Raden Wirasuta datang ke Keraton Surosowan, diterima sebagai bujang yang bertugas mencuci, di dapur, membersihkan pekarangan dan mengurus kuda. Dengan pekerjaannya itu, Raden Wirasuta menjadi salah seorang pembantu kepercayaan Sultan, sehingga ia diangkat menjadi prajurit, lantas dinikahkan dengan salah seorang puteri Sultan (Ratu Dahlia), diangkat menjadi menteri negara merangkap sebagai panglima perang.
Dalam naskah Sajarah Banten Rante-rante, pupuh LXIII, antara lain disebutkan pula bahwa Pangeran Wirasuta (Raden Wirasuta), merupakan salah seorang Panglima yang dipercayai Sultan untuk menghadapi serangan armada kapal perang Belanda dari arah teluk Banten. Untuk sejumlah meriam dipersiapkan untuk menembaki kapal dari arah kota Surosowan. Meriam-meriam itu diatur dan dipercayakan kepada beberapa panglima, yaitu meriam-meriam: Jaka Tua kepada Pangeran Papatih, Jaka Pekik kepada Pangeran Kidul, Kalantaka kepada Pangeran Wetan, Muntab kepada Tubagus Suradinata, Urangayu kepada Pangeran Wirasuta . . . (Husein Djajadiningrat, 1983: 76).
Pada waktu meng-Islam-kan Sriwijaya, dan setelah beres kembali ke Banten, di tengah laut selepas Lampung, Pangeran Wirasuta diserang secara pengecut (di-dodoho atau dibokong) oleh Ratu Dorah Putih, yang mengakibatkan luka parah (putus?) lengannya.
Tak lama setelah tiba di Surosowan Pangeran Wirasuta wafat, dimakamkan di Kasemen, dengan gelar Pangeran Astapati. Keramat makam/pesareannya kemudian hari menjadi makam keluarga keturunan para bangsawan Lebak Parahyang, dan tumbuhnya Amanat Karuhun yang berbunyi:
"Turunan atawa teureuk menak Lebak Parahyang teu menang nikah ka urang Palembang eujeung Lampung."
Pada dasarnya amanat karuhun tersebut memantangkan/melarang keturunan Menak Lebak Parahyang untuk menikah/kawin dengan orang Palembang atau Lampung.
Pangeran Astapati atau Raden Wirasuta Akmaldiningrat mempunyai anak:
1. Ki Ngabehi bahu Pringga (Patih Darus)
2. Ki Anab
3. Nyai Dariah
4. Kiai Gantang
5. Nyai Andil
(pada keadaan sekarang, makam-makam anak ke-1, 2, 3 itu berjajar, sedangkan Kiai Gantang di bawah pohon santigi, dan Nyai Andil di dekat Urut Situ di Pasir Waluh, Lebak).
Ki Ngabehi Bahu Pringga (Patih Darus) menurunkan putera-putera ada yang menjadi ulama ksatria, santana (menak) dan petani. Yang menjadi kesatria/menak antara lain K.H. Kimaslia yang kemudian menjadi ulama sekaligus menak yang memegang kuasa atas daerah kabupaten Pandeglang dan bergelar R.T.A.A. Natadiningrat, yang juga dikenal sebagai Dalem Tjekek, setelah wafat dimakamkan di Pasarean Masjid Pandeglang. Natadiningrat mempunyai 26 orang anak laki-laki dan perempuan (dari lain-lain istri), di antaranya ada yang melanjutkan tradisi keratuan, yaitu:
1. Raden Murawan Sutadiningrat
2. Raden Bagus Djajadiningrat
Sutadiningrat mempunyai anak antara lain (1) Raden Tjakra-diningrat, dan (2) Raden Tanu Sura Adiningrat (melanjutkan memerintah Tjaringin (Menes) dan Pandeglang, dan dimakamkan di Pasarean Masjid Pandeglang. Sementara itu Tjakradiningrat ditunjuk menjabat di daerah Peucang, kemudian menjadi Wedana di Cilegon, sampai akhirnya tewas menjadi korban dalam pemberontakan Cilegon pada tahun 1888. Tjakradiningrat kawin antara lain dengan Nyi Raden Ajeng Encoh (Patih Bintang Rangkasbitung) berputera antara lain Nyi Mas Siti Asyah Amiruddin, Nong Tris dan lain-lainnya.
Perjalanan sejarah keturunan Pangeran Astapati, ternyata memang membentuk benang lurus, melahirkan/menurunkan atau pun menikah dengan para tokoh, pejabat dan cendikiawan. Penafsiran ini, tentu saja dicoba untuk dihilangkan subyektivitas kesejarahan, antara lain yang dapat dimunculkan akibat adanya aspek nasionalisme/nasionalitas.
Penokohan di sini, tak lain dikaitkan semata-mata terhadap prestasi puncak yang dapat dicapai oleh anggota "pohon keturunan" ini, yang banyak di antaranya didukung oleh dokumen-dokumen otentik-adminis-tratif.
Sementara itu, dari autobiografi P.A.A. Djajadiningrat (1936), dapat diurutkan asal muasal Pangeran Astapati beserta keturunannya, yang dikutip berikut ini.
"Batara Toenggal ada berpoetera enam orang laki-laki. jang soeloeng Batara Tjikal, wafat dengan tidak berpoetera. Sekarang ia memerintah doenia bersama-sama ayahnja. Poeteranja jang kedoea Batara Pantandjala, semata-mata memerintah bangsa Kanekes (Badoey) dan poeteranja yang bertiga lagi berkoeasa di Salawe Nagara (doea poeloeh lima negeri). Batara Patandjala berpoetera beberapa orang laki-laki, jang moeda sekali bernama Batara Boengsoe. Dari Batara Boengsoe inilah asalnja poe'oen-poe'oen Cibeo."
"Kira-kira pada waktoe Soeltan Ageng Tirtajasa memerintah di Banten, maka salah seorang Poe'oen Tjibeo itu ada beranak seorang laki-laki bernama Raden Wirasoeta. Ada poen Raden Wirasoeta ini tidak senang diam dalam masjarakat bangsa Badoej itoe, karena masjarakat itu terlaloe sempit terasa padanja. Oleh karena itoe dimintanjalah dengan sangat kepada Bapaknja, soepaja ia diberi idjin akan menghambakan diri kepada Soeltan Banten. Bapaknja tidak berkeberatan dan Raden Wirasoeta diberinja nasihat akan menghiliri Soengai djoeng: kelak akan sampai ke Keraton Bantam."
"Hanja dengan sebilah keris bernama "Kebo Gandar" sadja (jaitoe jang masih ada pada saja), toeroenlah Wirasoeta dari kampoengnja, berdjalan menghiliri Soengai Tjioedjoeng. Achirnja sampailah ke Tirtajasa, tempat Soeltan bersemajam pada waktoe itoe."
"Tidak lama antaranja ia poen diterima menjadi hamba di Keraton, moela-moela mendjadi hamba biasa (panakawan) tapi kemoedian mendjadi pradjoerit."
Dari autobiografi Djajadiningrat tersebut di atas, juga disebutkan bahwa Sultan Ageng Tirtayasa kerapkali berperang. Di dalam peperangan itu, Wirasuta menampakkan kecakapannya, dan untuk itu kemudian ia diangkat menjadi pangeran dan dinikahkan dengan salah seorang anak dari Sultan Ageng Tirtayasa.
Djajadiningrat selanjutnya menulis bahwa pada akhirnya Pangeran Wirasuta diangkat menjadi Patih (Perdana Menteri). Kira-kira pada tahun 1663, ketika memadamkan pemberontakan di Lampung, ia terluka pada tangannya. Dikatakan bahwa luka yang diderita oleh Pangeran Wirasuta membawa maut. Karena itu setelah ia meninggal, diberi gelar Pangeran Astapati (asta = tangan, pati = mati).
Hal penting dalam kajian dan rekonstruksi genealogi Pangeran Astapati ini, antara lain:
1. tercampurnya trah Baduy dan Minangkabau pada ayah Ego dalam hal ini M. Santosa, sebagai salah satu anak dari perkawinan M. Padmadiwiria/Patih Bintang (keturunan Minangkabau) dan R.A. Fatmah yang memiliki keturunan/darah Baduy.
2. semakin jelasnya pola-pola perkawinan antar bangsawan atau antar pejabat di masa lalu, sehingga pada setiap generasi senantiasa ada yang tampak memegang jabatan-jabatan tinggi/prestisius di daerah.
3. baik dari keturunan pihak ayah maupun ibu M. Santosa (ayah Ego), beberapa kali memunculkan anggota generasi yang pernah menjadi pimpinan perang atau paling tidak memperlihatkan kekokohannya dalam melawan kolonialisme.
Seperti telah berulangkali disebutkan, penyusunan genealogi keluarga ini, sama sekali tidak memiliki pretensi untuk melebihkan atau membesar-besarkan peran dan ketokohan sejarah dari anggota-anggota generasi dalam pohon genealogi tersebut. Namun berbagai bukti ternyata memang menunjukkan bahwa dalam genealogi tersebut, terdapat dan tertanam benih-benih serta semangat anti penjajah. Sampai saat terakhir penulisan, belum dapat diamati korelasi antara sikap Banten dan Pagaruyung yang memang dikenal sangat anti Belanda, terhadap sikap serta wawasan anggota-anggota generasi dalam genealogi dimaksud.
Genealogi tersebut, sekaligus sepertinya membenarkan adanya premis yang berlaku dalam baik masyarakat Sunda maupun Jawa, yakni berlakunya bibit, bebet dan bobot dalam memelihara keturunan/keluarga.
Risalah penelusuran genealogi ini, sama sekali bukan ditujukan untuk menulis babakan/penggalan sejarah dalam sejarah Banten. Risalah ini hanyalah memiliki lingkup documenta historica bagi Pangeran Astapati dan keturunannya, baik ke atas maupun ke bawah.
Penelusuran yang memperlihatkan kecenderungan konglomerasi anggota-anggota genealogi yang mengarah pada kecenderungan mema-sukkan anggota birokrasi ke dalam pohon keluarga. Baik pada masa pra kemerdekaan, maupun pasca kemerdekaan.
Birokrasi kolonial maupun birokrasi republik, pada dasarnya dibentuk dengan harapan memperlancar kegiatan-kegiatan yang harus di-selenggarakan dan dikembangkan dalam usaha mencapai tujuan "organisasi" se-rasional mungkin. Pengaturan struktur birokrasi dan peranan-peranan para anggota birokrasi, yang dengan sengaja diangkat untuk menangani ekses-ekses, mengelola dan mengakomodasikan konflik dan partisipasi, serta mengelola administrasi pada setiap kegiatan organisasi.
Risalah ini sejak semula tidak diarahkan untuk "memberi warna hitam-putih" terhadap para tokoh yang disebutkan dalam genealogi. Meski pun risalah ini bukan dimaksudkan untuk penulisan sejarah, tetapi penulisannya itu sendiri didasarkan pada bukti/dokumen/ sumber sejarah. Dan jika saja ada percabangan ke samping dan kemudian ke atas atau ke bawah di luar garis hubung pokok (main linkage) yang tidak dipaparkan dalam verbal, berdasarkan bukti yang ada, kekurangan tersebut terdapat dalam lampiran-lampiran.
Risalah ini sungguh ditujukan bagi kepentingan paguyuban keluarga Pangeran Astapati beserta keturunan-keturunannya, dan sungguh jauh dari pretensi eksklusivisme, yang jelas-jelas bertentangan secara diametral terhadap cita-cita dan semangat proklamasi kemerdekaan, Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
Risalah ini, penulisannya ditujukan untuk merunut pohon keluarga sebagai dan dalam rangka menguatkan salah satu sendi kesadaran jatidiri yang berawal dari masa lalu, eksis di masa kini dan senantiasa memiliki perspektif masa depan. Seperti dipaparkan semula, risalah ini juga menjauhi konglomerasi anggota keturunan ke dalam kategorisasi sebagai pahlawan atau bukan pahlawan.
Apabila dalam runutan tersebut memang terdapat suri keteladanan, kepahlawanan, kecendiakawanan, maupun kepiawaian dalam ketata-prajaan, maka semoga hal tersebut justru jadi pendorong, stimulasi dan motivasi untuk senantiasa meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pada generasi penerus yang bertanggungjawab pada masa depan negara, bangsa, agama, dan keluarga. Semoga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar